KILASRIAU.com, RETEH - Sebuah video yang beredar luas di grup WhatsApp telah menghebohkan masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) terkait dugaan pelanggaran zona kampanye Pilkada 2024.
Dalam video tersebut, calon Bupati Inhil, H Ferryandi diduga nyambi melakukan kampanye di luar zona kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil.
Kejadian tersebut berlangsung di lapangan Kecamatan Pulau Kijang, pada Rabu (23/10/2024) malam. Tampak Calon Gubernur, Abdul Wahid mengkampanyekan Calon nomor urut 2 di atas panggung.
Dimana Ferryandi berkilah bahwa dirinya berperan sebagai tim kampanye untuk salah satu pasangan calon gubernur. Tetapi Ia sekalian di kampanyekan oleh Abdul Wahid dengan mengacungkan simbol dua jari.
Yang menjadi sorotan adalah kenyataan bahwa pada hari yang sama, zona 4 tersebut sudah ditetapkan untuk kampanye pasangan calon nomor urut 4, Haji Herman dan Yuliantini.